Kamis, 25 April 2013

Semoga Bukan Hanya Karena Malaysia


Bermodalkan semangat untuk melampaui jumlah karya ilmiah yang dimiliki oleh Malaysia, Djoko Santoso, Selaku Direktur Jendral (Dirjen) Dikti, beliau mengeluarkan surat edaran pada tanggal 27 Januari 2012 perihal himbauan kepada seluruh PTN/PTS di Indonesia untuk mempublikasikan karya ilmiah bagi mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 sebagai syarat kelulusan.

Semangat untuk meningkatkan jumlah karya ilmiah ini tidak main-main, bahkan sebelumnya pada tanggal 30 Desember 2011 Djoko Santoso juga pernah membuat surat edaran perihal kebijakan unggah karya ilmiah untuk kenaikan pangkat dosen.

Ada menarik dari surat edaran yang dikeluarkan Dikti pada tanggal 27 Januari, yaitu tentang alasan yang dikemukakan di dalam surat tersebut. Dimana di dalam surat tersebut dikatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk menandingi jumlah karya ilmiah yang dimiliki oleh Malaysia. Sepintas alasan ini sarat akan hubungan emosional antara Indonesia-Malaysia yang terjadi belakangan ini.

Berdasarkan data, jumlah publikasi dari ITB, UI, UGM, dan IPB pada 2005-2010 yang terindeks dalam basis data Scopus, yakni 688 jurnal, 544 jurnal, 404 jurnal, dan 252 jurnal. Dari Universitas terbaiknya saja, jumlah jurnal ilmiah Indonesia tidak mencapai 2000 judul, bandingkan dengan sejumlah perguruan tinggi ternama di Thailand, Singapura dan Malaysia yang mencapai lebih dari 4.000 judul per universitas.

Saat ini memang jumlah jurnal karya ilmiah di perguruan tinggi Indonesia lebih rendah ketimbang beberapa negara ASEAN lainnya. Tetapi Dirjen Dikti juga seharusnya mempertimbangkan lebih lanjut.

Dirjen Dikti seakan lupa untuk merujuk sistem pendidikan di negara Indonesia saat ini. Dikti sebaiknya juga harus mau belajar dan menyelidiki mengapa di negara lain, termasuk Malaysia, tingkat produktivitasnya lebih tinggi. Apa mungkin karena fasilitas dan dana penelitian di Malaysia yang sudah mengikuti negara maju? Atau mungkin karena setiap peneliti dijanjikan sebuah insentif atas karyanya?

Sehingga setidaknya Dikti tidak “ujug-ujug” mengedarkan sebuah kebijakan . Sehingga tak heran hal ini sontak memunculkan berbagai pandangan dan opini yang menanggapi terkait isu tersebut. Mulai dari opini yang bernada khawatir akan dampak dari kebijakan tersebut bagi dunia pendidikan Indonesia di masa depan, sampai pandangan yang menolak dengan tegas atas kebijakan tersebut.

Namun Djoko Santoso tetap tidak bergeming. Dia tidak khawatir walaupun ada banyak PTN/PTS yang tidak menanggapi dan cenderung apatis terhadap kebijakan publikasi karya ilmiah pada jurnal sebagai syarat kelulusan mahasiswa ini.

“Kalau  perguruan tinggi tidak mau ikut, nanti ketinggalan zaman dan dapat sanksi akademik sendiri,” tegas Djoko. Dan sekali lagi ini menunjukkan bahwa Djoko sangat serius untuk menggarap rencana ini. Bahkan Dia menegaskan kebijakan tersebut tetap diberlakukan mulai Agustus tahun ini.

Semoga kebijkan ini bukan hanya untuk sekedar bermodalkan semangat untuk “menang-menangan” kuantitas jumlah karya tulis dengan Malaysia semata, namun ini benar-benar muncul dari semangat yang tulus untuk memajukan pendidikan Indonesia. Jika memang niatnya tulus untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia tentunya segala permasalahan yang nantinya akan dihadapi akan berusaha diselesaikan sesegera mungkin. Dan semoga kebijakan ini dapat menjadi sebuah momentum bagi dunia pendidikan Indonesia untuk dapat Go Internasional. Dan semoga bukan karena Malaysia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar